Bekasi,NAWACITAPOST.Com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi KPU Kab Bekasi) belum laksanakan proses penghitungan tingkat kecamatan, dari 23 kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi sampai saat ini (Sabtu 17/2) KPU Kab Bekasi masih mengikuti rapat internal dengan KPPS.
Menurut Komisioner KPU Kab. Bekasi Hasan Badriawan proses penghitungan belum dilaksanakan karena ada edaran dari KPU Pusat untuk melakukan persiapan lebih matang.
"Sesuai dengan arahan KPU dan ini ada surat edaranya, setelah kita melakukan pertemuan dengan KPPK dan zoom meeting dengan KPU kita akan segera pastikan pengitunganya," katanya (17/02/2024).
Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi hampir semuanya belum melakukan penghitungan, ketua Panwas kecamatan Pebayuran mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil intruksi KPU Kabupaten Bekasi.
"Kami sebagai Pengawas hanya menunggu sebab itu ranah KPU Bekasi" kata Awin.
KPU Kabupaten Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 2.200.209 pemilih . Hal tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, No:103, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwarungin, pada Rabu ( 21/06/23) seperti di lansir dari KPU Kabupaten Bekasi.go.id.