nasional

Zonasi Kampanye Akbar Capres dan Cawapres 2024

Kamis, 18 Januari 2024 | 21:26 WIB
Capres Cawapres 2024

Zona B

  1. Sumatera Utara
  2. Jambi
  3. Lampung
  4. DKI Jakarta
  5. Yogyakarta
  6. Bali
  7. Kalimantan Barat
  8. Kalimantan Timur
  9. Sulawesi Tengah
  10. Gorontalo
  11. Maluku Utara
  12. Papua Selatan
  13. Papua Barat Daya

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Totok Lusida: Pengusaha Properti dan Ketua Umum REI Periode 2019-2022

Zona C

  1. Sumatera Barat
  2. Sumatera Selatan
  3. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Jawa Barat
  5. Jawa Timur
  6. Nusa Tenggara Barat
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Utara
  9. Sulawesi Selatan
  10. Sulawesi Barat
  11. Papua
  12. Papua Tengah.

Baca Juga: Persiapan Debat Keempat Pilpres 2024: Jadwal, Panelis, dan Tema Pembahasan

Kampanye akbar akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 PKPU 15/2023. Dengan penetapan jadwal dan zonasi ini, diharapkan kampanye akbar dapat berjalan dengan tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini