Zona B
- Sumatera Utara
- Jambi
- Lampung
- DKI Jakarta
- Yogyakarta
- Bali
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tengah
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Totok Lusida: Pengusaha Properti dan Ketua Umum REI Periode 2019-2022
Zona C
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Papua
- Papua Tengah.
Baca Juga: Persiapan Debat Keempat Pilpres 2024: Jadwal, Panelis, dan Tema Pembahasan
Kampanye akbar akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 PKPU 15/2023. Dengan penetapan jadwal dan zonasi ini, diharapkan kampanye akbar dapat berjalan dengan tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.