NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi melakukan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu (17/1/24).
Kunjungan kali ini Kadivpas Kemenkumham Riau Mulyadi bertemu dan melakukan koordinasi dengan Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Jumadi.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kadivpas Mulyadi pada koordinasi kali ini yang diantaranya adalah peran Asesor dalam melakukan Penilaian Penurunan Tingkat Risiko serta Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
Baca Juga : kabid-pembinaan-dan-divpas- kemenkumham-riau-sambangi- lapas-kelas-ii-b- pasirpengaraian-rohul-dan- beri-pujian
“Petugas Pemasyarakatan harus mampu menjadi asesor yang profesional sehingga dapat melaksanakan asesmen penilaian melalui pengamatan perilaku yang terukur dan terarah, melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),” pungkas Pujo Harinto.
Pada kesempatan ini Jumadi menyampaikan tugas pokok dan fungsi Direktorat TI dan Kerjasama Pemasyarakatan dalam pengolahan data warga binaan pada aplikasi
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta peningkatkan kemampuan operator SDP dalam mengoperasikan, mengelola, melakukan pengamanan dan pemeliharaan terhadap aplikasi dan jaringan serta perangkat TI yang ada di Lapas dan Rutan khususnya yang ada di Riau.
Baca Juga : mewakili-kakanwil-kadiv- administrasi-kemenkumham-riau- hadiri-mejelis-zikir-lam-riau- dan-sampaikan-harapan
"Serta adaptif dalam menerima informasi yang diberikan oleh tim Direktorat TI dan Kerjasama." pungkasnya.