nasional

Lapas Rantauprapat Sosialisasikan Hak, Kewajiban dan Pemahaman Hukum kepada Warga Binaan

Jumat, 6 Juni 2025 | 10:24 WIB
KPLP dan Kamtib Lapas Rantauprapat dan Jajaran Saat Beri Pengarahan Kepada Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperkuat pembinaan kepribadian dan pemahaman hukum yang berkelanjutan, Lapas Rantauprapat Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar kegiatan pengarahan bagi seluruh warga binaan, Kamis (05/06/25) Pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), serta Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat (Ka.KPLP) Joi Barasa menegaskan pentingnya kedisiplinan warga binaan dalam menjalani masa pidana.

Baca Juga: Istri Wakil Bupati Siak Dilantik Jadi Ketua PKK, Bawa Semangat Perempuan Pendiri Siak

“Kami berharap saudara-saudara sekalian dapat menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran, menjaga keamanan Ketertiban, dan mengikuti setiap program pembinaan yang ada,” ujar Ka.KPLP.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. “Lingkungan lapas yang aman adalah tanggung jawab kita bersama. Barang-barang terlarang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban seluruh warga binaan,” tegasnya.

Kasi Binadik turut memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak warga binaan, termasuk prosedur integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga: Awali Kepemimpinan, Karutan Rantau Bangun Semangat Baru dan Kebersamaan

“Kami pastikan bahwa seluruh proses integrasi dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan tanpa pungutan biaya apapun. Jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan sesuatu di luar ketentuan,” ungkap Kasi Binadik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, disertai tanya jawab antara petugas dan warga binaan. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap hak dan kewajiban, warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih positif dan bertanggung jawab.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Tags

Terkini