NAWACITAPOST.COM – Aksi premanisme yang kerap terjadi di berbagai wilayah terus menjadi keresahan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menanggapi hal itu, Divisi Humas Polri mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme yang meresahkan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui saluran hotline Polri di nomor 110 yang bebas pulsa alias gratis.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat dari lokasi kejadian.
“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Irjen Sandi saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga: Gagal Dapat Restu, Pria Majalengka Nekat Sebar Ratusan Video Asusila Bersama Istri Siri
Ia menambahkan, masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Seluruh layanan pengaduan ini tersedia selama 24 jam nonstop.
Menurut Sandi, premanisme adalah tindakan kriminal yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.
“Sinergi lintas sektor terus kami perkuat, mulai dari TNI hingga pemerintah daerah, demi mengefektifkan upaya pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta menjamin iklim investasi yang kondusif di Tanah Air. Lebih lanjut, Irjen Sandi mengungkapkan bahwa hingga kini ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari berbagai satuan kewilayahan.
Baca Juga: Mau Hunting Foto? Ini 5 Jalan Favorit dan Instagramable di Bandung, Dijamin Foto Jadi Aesthetic
Polri akan terus menuntaskan kasus-kasus tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. “Komitmen Bapak Kapolri sangat jelas: Polri akan selalu hadir untuk melindungi seluruh warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkasnya. (Defri)