NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang mengikuti Rapat Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui aplikasi Zoom, dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka mengukur dan meningkatkan kinerja UPT Pemasyarakatan secara nasional (15/05).
Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Drs. Mashudi juga menegaskan bahwa setiap jajaran pemasyarakatan harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan.
Penyelenggaraan Anev Semester I Tahun 2025 ini menjadi bentuk konkret komitmen Ditjenpas dalam melakukan evaluasi capaian kinerja hingga pertengahan tahun, serta menyusun strategi yang lebih terarah, guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga menjadi ajang refleksi dan perbaikan menyeluruh terhadap tantangan dan dinamika yang dihadapi di lapangan.
Baca Juga: Tolak Legalisasi Judi, Mas Rizki: Jangan Korbankan Moral Demi Uang!
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menanggapi positif pelaksanaan rapat ini. Menurutnya, Anev menjadi momentum yang sangat penting bagi jajaran Lapas Kotapinang dalam mengukur sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih, sekaligus menjadi pijakan dalam merancang strategi ke depan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Lapas Kotapinang siap menindaklanjuti arahan Dirjenpas serta berkomitmen penuh dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan. Kami akan terus mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap langkah dan tindakan,” tegas Loviga.
(Humas Lapas Kotapinang)