nasional

Dana Hibah Parpol Majalengka Rp2,2 Miliar Tertunda, Ini Kendalanya!

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:03 WIB
Pendopo Kabupaten Majalengka. (Istimewa)

 

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali mengalokasikan anggaran bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) sebesar Rp2,2 miliar pada tahun anggaran 2025.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Majalengka hasil Pemilu 2024. Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Majalengka, Heri Rahyubi, menjelaskan bahwa besaran dana yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu Legislatif 2024, dikalikan Rp3.000 per suara.

“Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mendukung pembangunan demokrasi di Majalengka yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Citramaja City, kota mandiri yang dirancang modern dengan fasilitas lengkap. (Instagram)

Ia menambahkan bahwa dana hibah tersebut diprioritaskan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, baik bagi kader partai maupun masyarakat umum. Namun hingga kini, dana hibah tersebut belum dapat dicairkan karena masih menunggu kelengkapan sejumlah persyaratan administrasi dari masing-masing partai penerima.

"Masih menunggu persyaratan, termasuk yang dari BPK," ujarnya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Bupati, salinan SK kepengurusan yang dilegalisasi oleh DPP, NPWP partai, surat autentikasi hasil pemilu dari KPU, rekening kas partai, hingga rencana penggunaan dana yang difokuskan untuk kegiatan pendidikan politik.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, partai politik penerima bantuan di antaranya adalah PDIP yang memperoleh suara terbanyak, disusul oleh PKS, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat,” jelas Heri.

Dengan nilai bantuan sebesar Rp3.000 per suara, PDIP diperkirakan memperoleh hibah terbesar karena meraih jumlah suara sah terbanyak. Sementara partai lainnya akan menerima dana hibah secara proporsional sesuai dengan perolehan suara masing-masing.

Baca Juga: Libur Waisak, Ini Rekomendasi 9 Tempat Wisata Sekitar Candi Borobudur  

“Secara keseluruhan, jumlah total bantuan yang dialokasikan kepada delapan partai tersebut mencapai Rp2.206.868.000,” lanjutnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh partai penerima dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar dana hibah dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Tags

Terkini