“Kami butuh pemerintah membentuk tim negosiasi dan segera mengadakan dialog dengan pihak AS. Kita harus tawar agar tarif ini bisa dikurangi,” katanya saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga meminta pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dinilai dapat memperparah situasi.
Regulasi ini dianggap membuka keran impor terlalu lebar, yang bisa merusak harga pasar dan memukul industri dalam negeri lebih dalam.