“Kami butuh pemerintah membentuk tim negosiasi dan segera mengadakan dialog dengan pihak AS. Kita harus tawar agar tarif ini bisa dikurangi,” katanya saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga meminta pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dinilai dapat memperparah situasi.
Regulasi ini dianggap membuka keran impor terlalu lebar, yang bisa merusak harga pasar dan memukul industri dalam negeri lebih dalam.
Artikel Terkait
Per 1 Januari 2025, Pekerja Kena PHK Berhak Dapat 60 Persen Dari Upah dan Tunjangan 2,4 Juta
Yamaha Music Bakal Tutup Pabrik, 1.100 Pekerja Kena PHK
SBCI Gugat PT. Tor Ganda Ke PHI PN Pekanbaru, Semena-mena PHK Pekerjanya Dan Status Hanya BHL Ada Belasan Tahun Sudah Kerja
Ferdinandus Nipa Dan Yayasan Prayoga Riau Bersikukuh Pada Pendirian Terkait Proses Pesangon PHK, Bahkan Akan Sampai Ke PHI