Kendaraan dinas berpelat merah atau bernomor dinas TNI/Polri.
Mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan angkutan umum dengan pelat berwarna dasar kuning.
Kendaraan listrik berbasis baterai.
Kendaraan khusus untuk penyandang disabilitas.
Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Kendaraan angkutan barang, seperti BBM, gas, uang tunai, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, bantuan bencana alam, serta sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis.
Dengan penerapan ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas selama periode Lebaran dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik.