nasional

Tingkatkan Pembinaan dan Pelayanan Bagi Warga Binaan, Lapas Siborongborong Ikuti Penguatan Tusi Secara Virtual

Selasa, 11 Maret 2025 | 09:11 WIB
Petugas Lapas Siborongborong Saat Mengikuti Penguatan Tusi

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIBSiborongborong, ikuti penguatan tugas dan fungsi tentang pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara virtual oleh Direktur pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, Senin (10/03).

Berbagai materi penting yang disampaikan dalam forum ini mulai dari integrasi, registrasi remisi hingga amnesti.

“Kejaksaan harus memastikan tidak ada perkara lain sebelum narapidana menerima hak pembebasan bersyarat (PB) maka dari itu Kejaksaan Negeri harus diberitahu sebelum PB diberikan kepada Warga Binaan,” jelas Direktur Yulius Sahruzah.

Baca Juga: Buka Pelatihan SMAP, Gubernur Banten Andra Soni: Auditor Jangan Mau Disuap

Selanjutnya Yulis Sahruzah memaparkan bahwa, narapidana yang berhak mendapat pengampunan atau amnesti, yakni pengguna narkotika Pasal 127, pelaku makar tanpa senjata, kasus ITE penghinaan terhadap kepala negara, ODGJ, penderita paliatif, disabilitas intelektual, dan narapidana lansia di atas 70 tahun.

(Humas Lasibor)

Tags

Terkini