Langkah ini dinilai penting agar daerah-daerah yang memiliki catatan buruk dalam perlindungan HAM dan kebebasan beragama mendapatkan sanksi, sementara daerah yang memberikan perlindungan maksimal bagi warganya mendapatkan penghargaan. GAMKI berharap pemerintah dapat lebih serius dalam menjamin kebebasan beragama, perlindungan terhadap tanah masyarakat adat, serta hak-hak kelompok rentan dan marjinal.
Baca Juga: Maruarar Sirait Apresiasi Ciputra dalam Mendorong Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal
Dengan demikian, perhatian pemerintah dapat lebih diarahkan pada upaya memperkuat persatuan dan toleransi dalam masyarakat, ketimbang mengurus persoalan yang justru dapat memicu ketidakstabilan dan keresahan publik.
"Kami berharap pemerintah dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin kebebasan beragama, hak atas tanah masyarakat adat, serta perlindungan bagi kelompok-kelompok rentan dan marjinal," pungkasnya.
Artikel Terkait
Dicatut Soal Penundaan Hasil Selter JPTP, Pj Bupati Nganjuk: Saya Tahu Sisi Kepentingan Mereka
Ciptakan Lingkungan Bersih, Petugas Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong Bersihkan Area Lapas
Dicatut Pj Bupati Nganjuk Soal Pengisian JPTP, Begini Respon Bupati Terpilih
PWI Karawang Rangkaian Kegiatan HUT HPN 2025 Acara Mancing Merekatkan Solidaritas dan Kekeluargaan Anggota
Era Baru Investasi Emas, Pegadaian Resmi Hadirkan Bullion Bank