Kamis, 4 Juni 2026

Reaksi Presiden Jokowi Soal Putusan MK Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Usia 35 Tahun

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:29 WIB
Presiden Jokowi merespon putusan MK
Presiden Jokowi merespon putusan MK

NAWACITAPOST.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia PSI.

Gugatan tersebut, PSI meminta agar MK mengabulkan perubahan batas minimal syarat umur seseorang untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Dengan pusatan itu, MK menolak permohonan gugatan yang diajukan PSI tersebut. Putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, hari ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” ucap Presiden Jokowi dalam youtube resmi Sekretariat Presiden.

Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024. Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” katanya.

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini