Kamis, 4 Juni 2026

Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Jessica Wongso Bisa Bebas

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 15:19 WIB

NAWACITApost.com - Jessica Kumala Wongso tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara. Hukuman tersebut harus dijalani Jessica karena dituding meracuni Mirna Salihin dengan secangkir kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica menjalani penahanan sejak 2016, di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jika dihitung dari tahun vonis tersebut dijatuhkan, Jessica mungkin saja akan keluar penjara pada tahun 2036 mendatang.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih ada sedikit harapan agar Jessica bisa bebas lebih cepat. Menurutnya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, satu-satunya cara supaya Jessica bisa menghirup udara bebas adalah dengan mengajukan grasi kepada Presiden.

Kemudian sebelum pihak Jessica mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi, Hotman Paris menyarankan agar sebaiknya dilakukan pendekatan terlebih dahulu. Sehingga bisa mengetahui apakah Presiden akan mengabulkan pengajuan grasi itu atau tidak.

"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman dilansir dari tvonenews.com.

Grasi, lanjut Hotman, artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai permohonan Jessica grasinya ditolak, maka semakin blunder. Dalam hal ini yang dimaksud blunder yaitu, mengaku bersalah dan mengajukan grasi tetapi ditolak presiden.

"Sudah tidak ada PK di atas PK, PK tidak bisa dua kali, satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," imbuhnya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini