NAWACITAPOST.COM - Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari lalu menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Satu Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Instruksi ini mengarahkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan anggaran hingga mencapai 306,7 triliun rupiah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa sebagian dana hasil penghematan akan digunakan untuk memperluas cakupan penerima manfaat program makan bergizi gratis. Sejalan dengan kebijakan efisiensi tersebut, kementerian dan lembaga negara kini tengah mengidentifikasi pos-pos yang dapat dipangkas.
Kementerian Keuangan merinci ada 16 pos belanja yang harus dikurangi, termasuk pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa mobil, serta berbagai kegiatan seremonial. Beberapa kementerian yang mengalami pemangkasan besar, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum, bahkan harus membatalkan proyek-proyek penting.
Misalnya, pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 81,38 triliun berdampak pada pembatalan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi yang semestinya mendukung swasembada pangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak pada lembaga-lembaga tertentu, salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemangkasan anggaran sebesar 62 persen dirasakan langsung oleh Yayasan Keluarga Penyintas (YKP), yang menilai hal ini dapat menghilangkan perlindungan hak-hak korban terorisme, termasuk layanan medis, psikologi, dan psikososial.
Di sektor ketenagakerjaan, pemangkasan anggaran turut berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Meski ada keyakinan bahwa hal ini bisa dihindari, kenyataannya PHK telah terjadi di RRI dan TVRI yang menyasar para pekerja kontributor dan honorer.
Pengusaha konstruksi pun mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp 81 triliun berpotensi mengancam jutaan pekerja di sektor konstruksi kehilangan pekerjaan mereka. Di tengah kebijakan penghematan ini, muncul pertanyaan mengapa Presiden Prabowo tidak turut memangkas jumlah kabinetnya untuk efisiensi anggaran dan efektivitas kerja pemerintah?
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menyoroti bahwa Kabinet Merah Putih saat ini adalah salah satu yang terbesar di dunia dengan lebih dari 30 menteri, belum termasuk wakil menteri (Wamen), staf khusus, dan berbagai lembaga non-kementerian.
Baca Juga: Tiga Daerah dengan Hotel Bintang 5 Terbanyak di Indonesia
Adi Kurniawan menyoroti bahwa beberapa kementerian bahkan memiliki dua wakil menteri sekaligus, seperti di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Ia menilai jumlah jajaran pemerintahan yang besar justru berlawanan dengan prinsip efisiensi, karena semakin banyak pejabat yang diangkat, semakin besar pula kebutuhan anggaran untuk gaji, fasilitas, hingga biaya operasional lainnya.
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman mampu mengelola pemerintahan dengan jumlah menteri yang lebih sedikit tetapi tetap efisien dan responsif. Bahkan China, dengan jumlah penduduk lebih dari satu miliar, hanya memiliki 26 kementerian dalam menjalankan pemerintahannya.
Adi menilai bahwa dalam sistem pemerintahan koalisi seperti di Indonesia, jabatan menteri kerap menjadi bagian dari kompromi politik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Prabowo untuk menerapkan efisiensi yang konsisten.
Artikel Terkait
Keistimewaan Nisfu Syaban 1446 H: Amalan Sunnah yang Membuka Pintu Rahmat
Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Optimalkan Kinerja, Efisiensi Tidak Hambat Pelayanan Dasar
Yona Bagus Widiyatmoko: Pembangunan Harus Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
Wakil Ketua DPRD Surabaya: Aspirasi Masyarakat adalah Modal Percepatan Pembangunan
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Majalengka Bagi Bagi Helm