Kamis, 4 Juni 2026

Agenda KTT ASEAN Hari Ini

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 4 September 2023 | 09:36 WIB

NAWACITApost.com - Jadwal KTT ke-43 ASEAN hari ini, Senin (4/9/2023), berfokus pada pertemuan Asean Ministerial Meeting (AMM) yang dilaksanakan di kantor Sekretariat ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya, bakal digelar pertemuan Asean Political and Security Community (APSC).

APSC merupakan agenda pertemuan para penanggungjawab di pilar politik dan keamanan. Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Selanjutnya, agenda hari ini dilanjutkan pertemuan Asean Coordinating Council (ACC), pada 4 September 2023. Ini juga merupakan pertemuan para menteri luar negeri. "Di tanggal 4 dari pagi sampai siang hari, selepas lunch serangkaian pertemuan menteri dilakukan," Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dikutip Minggu (3/9/2023).

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar pertemuan bilateral dengan para pemimpin negara ASEAN. "Sore harinya rencananya Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah akan memulai pertemuan bilateral dengan para leaders yang sudah tiba pada saat itu, sampai malam hari," ujar Retno.

Sebagaimana diketahui, puncak perhelatan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta akan berlangsung pada 5-7 September 2023. KTT ASEAN yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan itu akan diikuti oleh 22 negara. Sebanyak 11 negara merupakan anggota ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.

Kemudian, ada 9 negara mitra yang diundang, di antaranya Republik Korea, India, Jepang, China, Selandia Baru, Kanada, Australia, Rusia, dan Amerika Serikat (AS). Selain itu, hadir pula Bangladesh sebagai Ketua Indian Ocean Rim Association (IORA) dan Cooks Island sebagai Ketua Pacific Island Forum (PIF).

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini