Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Sidang TPP, Sejumlah WBP Jalani Program Re-Integrasi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 7 Februari 2025 | 08:37 WIB
WBP Lapas Sibolga Saat Mengikuti Kegiatan Sidang TPP
WBP Lapas Sibolga Saat Mengikuti Kegiatan Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sahardjo, pada Kamis (06/02/2025).

Sidang ini membahas usulan Re-Integrasi bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan hasil sidang yang menyetujui usulan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Sibolga Novriadi, Ketua Tim TPP beserta anggotanya, serta Pembimbing Pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sibolga.

Baca Juga: Institut Agama Islam Uluwiyah Mojokerto KKN Tematik Di Sidoarjo Tepatnya Desa Gempol Klutuk kecamatan Tarik

Selain itu, warga binaan yang mengusulkan untuk menjalani program Re-Integrasi juga turut hadir untuk mengikuti proses sidang.

Kalapas Sibolga Novriadi menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pelatihan di Lapas, guna memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak Re-Integrasi, seperti Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti M menghadapi Bebas.

“Sidang ini menjadi tahap penting dalam menentukan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Mereka yang disetujui dalam sidang TPP telah melalui berbagai tahapan pelatihan dan penilaian dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kesiapan mental, serta dukungan sosial dari keluarga maupun lingkungan,” ujar Novriadi.

Baca Juga: Insentif RT/RW Desa Dadapan Tahun 2024 Belum Lunas, Ini Respon Camat Ngronggot Nganjuk

Dengan hasil sidang yang menyetujui usulan Re-Integrasi, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Sibolga dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan yakni pelatihan dan rehabilitasi sosial bagi warga binaan.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini