Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Sibolga Cek Penggunaan Layanan Wartel Suspas Untuk Tingkatkan Pengawasan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 6 Februari 2025 | 10:43 WIB
Kalapas Sibolga Saat Cek Penggunaan Wartelsuspas
Kalapas Sibolga Saat Cek Penggunaan Wartelsuspas

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sibolga, Novriadi, melakukan inspeksi terhadap penggunaan layanan Wartel Suspas di dalam Lapas Sibolga. Rabu, 05 Februari 2025.

Hal ini dilakukan, untuk memastikan bahwa layanan komunikasi tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari potensi penyalahgunaan.

Novriadi menyatakan bahwa, pengawasan terhadap penggunaan wartel suspas menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Sibolga.

Baca Juga: Bangun ZI, Lapas Panyabungan Laksanakan Upacara Penandatanganan Komitmen Bersama

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas komunikasi yang diberikan kepada warga binaan, seperti wartel suspas, digunakan secara benar untuk berkomunikasi dengan keluarga dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bisa merugikan pihak lain,” ujar Novriadi.

Selama sidak, Kalapas Novriadi memeriksa secara langsung aktivitas di ruang wartel, memantau proses komunikasi yang dilakukan oleh warga binaan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan para petugas dalam mengawasi penggunaan wartel agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan.

Baca Juga: Rafik Perkasa Alam: Bahlil Harus Mundur demi Marwah Partai Golkar  

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan Lapas Zero Halinar dan sekaligus memperkuat sistem pengawasan di Lapas Sibolga. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan fasilitas yang bisa berisiko bagi keamanan,” tambah Novriadi.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan yang berharap agar layanan wartel dapat digunakan dengan bijak.

Lapas Sibolga berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi, guna memastikan bahwa fasilitas ini tetap memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana mereka.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini