Jumat, 5 Juni 2026

Lantik 833 Perwira Remaja TNI/Polri, Jokowi Berpesan Kuasai Teknologi

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 26 Juli 2023 | 14:49 WIB

NAWACITApost.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 833 orang calon perwira muda Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/07/2023). Pelantikan para perwira dari Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 52/TNI Tahun 2023. Sementara itu, para perwira yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 53/Polri Tahun 2023.

Para perwira yang dilantik terdiri atas 357 perwira dari Akademi Militer (Akmil), 94 perwira dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 114 perwira dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 268 perwira dari Akademi Kepolisian (Akpol). “Saya bangga melantik Saudara-saudari para perwira muda, para kesatria muda, yang berani, percaya diri, dan optimis," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi berpesan, agar para perwira muda TNI dan Polri untuk tidak ketinggalan dan selalu siap dalam menghadapi dunia kemiliteran dan kepolisian yang berubah dengan sangat cepat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta para perwira tersebut untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tegak lurus pada konstitusi dan aturan.

"Amati terus perkembangan teknologi, siapkan diri terhadap ancaman yang juga menggunakan teknologi, agar kita mampu menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan turut membacakan peraih Adhi Makayasa (lulusan terbaik) dari masing-masing akademi. Empat orang peraih Adhi Makayasa tersebut adalah Letnan Dua (Infanteri) Sawung Setiawan dari Akmil, Letnan Dua (Pelaut) Hermawan Burhanudin Tri Putro (AAL), Letnan Dua (Penerbang) Muhammad Galuh Safari Rahmat (AAU), dan Inspektur Polisi Dua Irfan Urane Azis (Akpol).

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini