Kamis, 4 Juni 2026

Jelang HUT ke-78 RI, PKS Gelar Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Bung Karno

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 25 Juli 2023 | 11:27 WIB

NAWACITApost.com - Fraksi PKS DPR RI mengadakan kompetisi membaca teks proklamasi mirip Bung Karno menjelang HUT ke-78 RI. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, kegiatan ini memiliki nilai penting sebagai pengingat bagi generasi muda akan momen bersejarah proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

“Kegiatan Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Bung Karno ini sangat baik, karena mampu membawa generasi muda untuk mendalami dan menghayati semangat proklamasi kemerdekaan. Sejarah harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” kata Syaikhu, dikutip Selasa (25/7/2023).

Lomba ini terbuka untuk umum, yang berusia 17-30 tahun. Adapun syarat lainnya, peserta belum pernah menjadi juara Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Suara Bung Karno pada Tingkat Provinsi maupun Tingkat Pusat. Selain itu, peserta bukan anggota maupun keluarga inti dari struktur kepengurusan DPW PKS Provinsi/Fraksi DPRD Provinsi.

Kompetisi ini digelar tanpa dipungut biaya alias gratis. Bagi peserta yang menang, bakal mendapatkan hadiah total Rp20 juta, dengan rincian juara 1 berhak menerima uang senilai Rp7,5 juta, juara 2 Rp5 juta, juara 3 Rp3,5 juta, juara favorit Rp3 juta, dan uang saku untuk finalis Rp1 juta.

Lomba ini diselenggarakan dalam periode waktu 25 Juli-5 Agustus 2023. Berikut jadwal dan tahapan Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Bung Karno selengkapnya.

Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Bung Karno



  • Launching Lomba 24 Juli 2023

  • Masa Pendaftaran Peserta Lomba Tingkat Provinsi : 25 Juli – 5 Agustus 2023

  • Pelaksanaan Lomba Tingkat Provinsi : 6-12 Agustus 2023

  • Batas Pengiriman Video Juara 1 ke Panitia Pusat: 13 Agustus 2023

  • Seleksi Finalis Pusat: 14 Agustus 2023

  • Pengumuman Finalis: 15 Agustus 2023

  • Final: 18-22 Agustus 2023


Tahap 1, Lomba Tingkat Provinsi



  1. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia tingkat provinsi

  2. Peserta wajib mengupload video pembacaan teks proklamasi di akun sosial media pribadi (Tiktok dan atau IG) lalu mentag panitia tingkat provinsi dan melampirkan linknya di formulir.

  3. Peserta wajib follow akun sosial media Fraksi PKS DPR RI (https://linktr.ee/FraksiPKSDPRRI_ ) dan Fraksi PKS DPRD Provinsi

  4. Durasi video maksimal 3 menit, video harus dibuat sekreatif mungkin sehingga ramai likes dan komen karena akan menjadi penilaian panitia pusat untuk juara favorit

  5. Panitia Lomba Tingkat Provinsi akan menyeleksi peserta dari video yang dikirimkan untuk mengikuti lomba

  6. Lomba Tingkat Provinsi dilaksanakan secara offline diikuti oleh 10 orang peserta yang telah terseleksi
    Panitia Lomba Tingkat Provinsi mengumumkan Juara 1, 2, dan 3


Tahap 2, Seleksi Finalis



  1. Jumlah peserta Grand Final adalah 10 orang, yang diseleksi dari Juara 1 Tingkat Provinsi

  2. Juara 1 Tingkat Provinsi akan diseleksi oleh tim yang terdiri dari 8 orang Anggota BPW DPP PKS dan 2 orang Panitia Tingkat Pusat

  3. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia dan dipublikasikan oleh Fraksi PKS DPR RI

  4. Peserta terpilih akan mengikuti Grand Final.


Tahap 3, Grand Final



  1. Final dilaksanakan oleh Panitia Tingkat Pusat dan diselenggarakan di Bali. Akomodasi, konsumsi dan transportasi peserta ditanggung panitia.

  2. Babak final akan dilakukan secara Hybrid (offline dan online)

  3. Setiap peserta akan bergantian membacakan teks Proklamasi di hadapan para juri

  4. Peserta dipersilahkan berpenampilan semaksimal mungkin dalam meyakinkan Dewan Juri

  5. Penjurian dan dilanjutkan pengumuman pemenang Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara Favorit

  6. Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat

  7. Ada kategori Juara Favorit, yang didasarkan oleh performa digital video yang diupload di sosial media peserta saat awal pendaftaran


 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini