NAWACITAPOST.COM - Meskipun masih suasana libur, Petugas Lapas Gunungtua tak lupa juga dalam hal peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib dengan melakukan razia di Hunian WBP.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Gunungtua, dalam hal ini diwakilkan melalui Kasubsi Kamtib serta didampingi Rupam Malam dan Tim Satops Patnal dan melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar II), Blok B (Kamar IX) dan Blok C (Kamar XIII). Senin, 27 Januari 2025., pukul 20.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.
Baca Juga: 5 Bangunan Unik di Dunia, Ada Yang Bentuk Keranjang Rotan
Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Adapun hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 8 buah, Sendok 8 buah dan Pisau cukur 2 buah.
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Wujud Pelayanan Prima, Rutan Sukadana Tetap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka
Kalapas mengatakan bahwa, Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)