Jumat, 5 Juni 2026

Secara Virtual, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 13 Januari 2025 | 18:59 WIB
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Ikuti Kegiatan Sosialisasi
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Ikuti Kegiatan Sosialisasi

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di ruangan subseksi Registrasi, Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi, S.H, M.Si didampingi Kasubsi Registrasi, Islam Priyanggono, S.Tr.Pas beserta staf, mengikuti sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti secara virtual, Senin (13/1/25).

Undangan Sosialisasi yang langsung ditandatangani oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi ini dalam rangka rencana pemberian Amnesti oleh Presiden Republik Indonesia, kepada narapidana dan anak binaan yang mana tujuaannya untuk pertimbangan kepentingan kemanusiaan.

Adapun kebijakan pemberian amnesti oleh Presiden diberikan kepada narapidana dan anak binaan dengan kriteria sebagai berikut :

Baca Juga: Menteri Meutya Hafid Lantik Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Komdigi

a. Narapidana dan Anak binaan pengguna narkotika; b. Narapidana dan Anak Binaan terkait Undang-undang ITE; c. Narapidana dan Anak berkebutuhan khusus (ketentuan sebagaimana huruf c tidak diberikan kepada narapidana tindak pidana korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, teroris dan narkotika kategori bandar); d. Anak binaan; dan e. Narapidana makar.

Pemberian amnesti ini juga dikecualikan terhadap Narapidana penjara seumur hidup dan hukuman mati.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini