NAWACITAPOST.COM - Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2025 ini, Lapas Kelas III Kotanopan adakan pemeriksaan urine untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu, (08/01/2025)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, mengungkapkan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Kelas III Kotanopan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kotanopan.
Baca Juga: PW GP Ansor Jatim Perkuat Solidaritas dengan Program Beasiswa Sistimtrabas
"Tes urine ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan ketat dan wujud tanggung jawab kami dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” ucap Erik.
Tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas, memastikan proses berjalan lancar dan hasilnya valid. Para warga binaan terlihat kooperatif saat menjalani tes, menunjukkan semangat untuk mendukung upaya ini.
"Kami juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Lapas Kelas III Kotanopan tidak hanya mendidik dan membina warga binaan, tetapi juga memastikan seluruh elemen di lingkungan kami terhindar dari bahaya narkoba," tambah Erik.
Baca Juga: Berantas Halinar, Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Razia Kamar Hunian
Hasil dari tes urine akan diumumkan dalam waktu dekat. Jika ditemukan pelanggaran, pihak Lapas menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas III Kotanopan berharap dapat memberikan contoh nyata dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
(Humas Lapas Kotanopan)