Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Lapas Sekayu Teken Kerja Sama dengan Puskesmas Balai Agung

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 7 Januari 2025 | 13:40 WIB
Kalapas Sekayu Bersama Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung
Kalapas Sekayu Bersama Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung

NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Balai Agung, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, Senin (6/1/2025).

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan, dan penyuluhan mengenai kesehatan.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di ruang kerja Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing yang dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung, dr. Zwesty Wisma Devi, serta sejumlah perwakilan dari kedua instansi.

Baca Juga: Ketika Popularitas Tak Cukup, Berikut Kisah 9 Restoran Milik Artis yang Berakhir Gulung Tikar  

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu menyampaikan pentingnya kerja sama ini, guna menjaga kesehatan para warga binaan selama menjalani masa hukuman di Lapas.

“Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pemasyarakatan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perawatan yang lebih baik bagi warga binaan, serta memastikan mereka mendapatkan layanan medis yang dibutuhkan,” ujar Yosef.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung juga menyambut baik kolaborasi ini. “Kami siap mendukung sepenuhnya kebutuhan kesehatan di Lapas Sekayu. Dengan adanya kerja sama ini, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan memberikan edukasi kesehatan kepada warga binaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Fabrizio Romano Kabarkan Pengganti Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Siapa Fabrizio?

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan di Lapas Sekayu, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat, dan produktif di Lapas Sekayu.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini