DPRD bersama Pemprov Jakarta telah menyepakati program sekolah gratis untuk sekolah negeri dan swasta mulai Juli 2025. Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah disetujui dalam rapat perencanaan anggaran bersama dengan Pemprov.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, dan UMKM
Mereka juga menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. "Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri, swasta," ujarnya.
Artikel Terkait
Peringati HUT Ke-79 Korps Marinir, Marinir Wilayah Surabaya Laksanakan Ziarah Rombongan
Sukseskan Pilkada, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Gandeng Disdukcapil Lakukan Pemutahiran Data WBP
Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Anggota Luar Biasa Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa
Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Sibolga Terima Patroli Sambang Polres Tapanuli Tengah