NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mempersiapkan transisi Kemenkumham menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memerintahkan seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan kerja masing-masing, untuk melakukan update status PSP.
Selanjutnya, bagi satker yang belum mengusulkan PSP, agar segera mengajukan melalui aplikasi SIMAN Versi 2 , Melakukan update status usulan Penghapusan atas BMN dalam kondisi rusak berat dan Percepatan pelaksanaan sensus Barang Milik Negara (BMN).
Operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas Kelas III Gunungtua, mengikuti kegiatan zoom ini dengan seksama sampai dengan selesai.
Baca Juga: Gandeng APH, Sepuluh WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Tes Urine Mendadak
Diharapkan dengan mengikuti zoom ini, Operator BMN mampu menyelesaikan laporan pengusulan PSP melalui aplikasi SIMAN Versi 2.
Selanjutnya, melakukan update status usulan Penghapusan atas BMN dalam kondisi rusak berat dan Percepatan pelaksanaan sensus Barang Milik Negara (BMN).
(Humas Lagunta)