Baca Juga: Ada Nafa Urbach, Berikut Struktur Pimpinan Fraksi di DPR RI, PDIP dan PAN Belum Lengkap
Kuasa hukum keluarga Yasona Zisokhi Laoli, Sudirman Laoli, mengancam akan menggelar aksi damai jika kasus ini tidak ditangani dengan adil. "Jika Polres Rokan Hulu tidak segera menahan pelaku penganiayaan yang sudah jelas terlihat di video viral, kami akan mengajak masyarakat untuk turun aksi damai di depan Mapolres Rokan Hulu," tegas Sudirman Laoli.
Visum korban baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2024, dan pihak keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai aturan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum serta perlakuan tidak manusiawi oleh oknum keamanan di perusahaan BUMN tersebut.
Artikel Terkait
Plt. Dirjenpas Kukuhkan Kalapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Sebagai Ketua Korwil Tapteng-Nias
Faigiziduhu Ndruru: Bangga dan Sedih Atas Pelantikan Dua Putra Nias di DPR RI
Pemerintah Kabupaten Nias sambut PJs Bupati Nias sekaligus rapat staf pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2024
DPD HIMNI Desak Kapolres Rokan Hulu Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Nias oleh Oknum Pengamanan PTPN IV
Foto Mesra Diduga Bupati Nias Barat dan Kadis Pariwisata Viral, Publik Pertanyakan Etika Pejabat