Kamis, 4 Juni 2026

Kemenhub Hari ini Membuka Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Tahap II, Cek Cara Daftarnya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 18 April 2022 | 10:28 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022 tahap ke II dengan kuota sebanyak 10.500 mulai hari ini, 18 April 2022.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan  program Mudik Gratis 2022 tahap pertama dengan jumlah kuota yang sama sudah habis diserbu masyarakat. Masyarakat sangat antusias sekali menggunakan fasilitas mudik gratis yang cukup tinggi.

“Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi,” ucap Budi.

Pada tahap pertama alokasi 350 bus untuk mengangkut pemudik sudah habis. Adapun total anggaran mencapai Rp 10 miliar. Untuk tahap kedua akan dibuka lagi dengan jumlah anggaran yang sama.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat , Suharto mengatakan bahwa anggaram mudik gratis akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp 10 miliar, maka penambahan anggaran dilakukan sebesar Rp 10 miliar lagi untuk menambah kuota mudik gratis,” ucap Suharto.

Pada mudik gratis tahap pertama disedakan 350 bus ditujukan untuk mengangkut hanya total 10.500 penumpang.

Lalu, pada tahap kedua bus pengangkut penumpang mudik menjadi 700 bus. Selain itu, tujuan mudik juga ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Sebelumnya ada 14 kota tujuan mudik gratis dari Kemenhub antara lain Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Cara Daftar Mudik Grtais 2022:

  1. Mengakses laman atau klik mudikhubdat2022.com dan daftar secara online.

  2. Login dan mengisi data lengkap

  3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem

  4. Unduk dan cetak QR e-tiket peserta mudik

  5. Lalu, pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin)ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini