Kamis, 4 Juni 2026

WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Beragama Kristen Laksanakan Ibadah Kebaktian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 12 September 2024 | 19:29 WIB
WBP Rutan Sipirok Beragama Kristen Saat Mengikuti Ibadah Kebaktian
WBP Rutan Sipirok Beragama Kristen Saat Mengikuti Ibadah Kebaktian

NAWACITAPOST.COM - Pada hari Kamis, 12 September 2024, Rutan Kelas IIB Sipirok melaksanakan kegiatan ibadah bagi WBP yang beragama Kristen. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Gereja Rutan Kelas IIB Sipirok.

Kegiatan rohani ini diselenggarakan dengan tujuan, memberikan penyegaran rohani kepada warga binaan. Sebanyak dua orang Pendeta hadir untuk memberikan pelayanan rohani dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menginspirasi.

Seluruh WBP yang beragama Kristen diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini, sebagai bagian dari pelatihan kepribadian mereka.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Papua Turut Ikuti Webinar Seri 3 BPSDM Hukum Dan HAM Bertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu

Dengan adanya kegiatan ibadah ini, diharapkan para WBP dapat memikirkan kembali ajaran-ajaran agama mereka, dan mendapatkan ketenangan batin. Acara ibadah berjalan dengan aman dan terkendali.

Para petugas Rutan Sipirok memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, memberikan suasana yang kondusif bagi warga binaan untuk beribadah dengan khusyuk.

“Kegiatan ibadah ini sangat penting untuk memberikan dukungan rohani kepada warga binaan. Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat menemukan kedamaian dan kembali ke jalan yang benar,” ujar Muslim Surbakti selaku Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok.

Baca Juga: Dijebak untuk Gugat Kepenguruan, Lima Kader PDIP Dijanjikan Rp300 Ribu

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran spiritual WBP semakin meningkat, membantu mereka untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik.

Pelayanan rohani seperti ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan yang efektif, membimbing warga binaan agar lebih siap saat kembali ke masyarakat nanti.

(Humas Rutasip)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini