Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Kegiatan Bimtek Penyusunan LKjIP Oleh Kanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 12 September 2024 | 10:53 WIB
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Kegiatan Bimtek Penyusunan LKjIP
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Kegiatan Bimtek Penyusunan LKjIP

NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Nomor : W.2-PR.03-29334 Tanggal 9 September 2024, Lapas Kelas IIB Siborongborong yang diwakili oleh Pejabat Struktural dan operator LKjIP, mengikuti Bimtek Penyusunan LKjIP, Rabu (11/09/2024) pukul 09.00 WIB di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) ini, dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong, bapak Krisman Ziliwu, S.H. merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja.

Kegiatan ini penting, karena laporan kinerja adalah alat untuk mengukur capaian organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumut Beri Penghargaan Kepada Dua Pegawai Teladan

Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana menyusun laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan perjanjian kinerja masing masing satker.

Mereka juga diajarkan tentang cara merencanakan program kerja, melakukan evaluasi kinerja, serta menyusun laporan berdasarkan indikator yang terukur.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Lapas Siborongborong, sehingga mereka dapat menyusun LKjIP yang lebih baik.

Baca Juga: Saksikan Sertijab Kepala Lapas Takalar, Kakanwil: Segera Koordinasi Dengan Stakeholder

Tujuan utama dari Bimtek ini adalah agar setiap instansi pemerintah, termasuk pada Lapas Siborongborong, dapat menyusun laporan kinerja yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini