Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Kompetensi, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kumham Sumut Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 3 September 2024 | 18:17 WIB
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

NAWACITAPOST.COM - Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM secara virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (03/19/2024). Bertempat di Ruang Zoom Lapas Pemuda Langkat.

Diskusi yang bertema "Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)" ini berlangsung berlangsung secara "Virtual Zoom".

Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan Pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan Tema Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelangga Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Ikuti Diskusi Evaluasi Penanganan Pengaduan HAM

Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan perlindungan HAM.

Kegiatan ini diikuti langsung Oleh Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang, bersama Pejabat struktural beserta staf Lapas Pemuda Langkat.

Didalam diskusi tersebut, seluruh peserta diberikan materi untuk mendalami berbagai isu krusial seperti reformasi hukum, perlindungan hak-hak tahanan, serta upaya pengurangan tingkat pelanggaran HAM di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Karyawan Cuti Lahiran di-PHK Sepihak, SPN PWI 2 Desak Top Manajemen Evaluasi Mister Kim Dinilai Akar Permasalahan

Diskusi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat, dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.

Para peserta diharapkan, dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari, serta untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai standar HAM internasional.

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini