Minggu, 19 Juli 2026

Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Lapas Kelas III Kotapinang Siap Maksimalkan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 3 September 2024 | 13:17 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut, secara virtual mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Ruang aula Lapas Kotapinang (03/09/24).

Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan Pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan Tema Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Rangkaian kegiatan diskusi berlangsung dengan lancar. Narasumber yang dihadirkan cakap dalam penyampaian strategi kebijakan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H berharap kepada seluruh Insan Pengayoman di Lapas Kotapinang dapat menghormati hak - hak masyarakat termasuk dalam hal pengaduan dan penyampaian aspirasi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan Faktual Lapangan dan Pemantauan Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kabupaten Bogor dan Kota Depok

Loviga akan terus menekankan keaktifan petugas dalam mengimplementasikan standar-standar HAM, serta komitmennya dalam memastikan akses terhadap pengaduan-pengaduan terkait HAM.

"Layanan Pengaduan Pada Lapas Kotapinang telah di sediakan ruangan khusus yaitu ruang Yankomas, dimana akan ada petugas yang selalu standby untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang datang, kemudian kita akan berikan penjelasan terkait aduan yang diterima apabila masih merasa tidak puas maka masyarakat di persilahkan untuk membuat laporan pengaduan kepada kantor wilayah." tutup Loviga.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini