NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti beserta Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai, mengikuti kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), secara langsung bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sipirok. Selasa, (27/08/2024).
Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan ini, dilaksanakan tepat pukul 16.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi bersama Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting beserta jajarannya.
Baca Juga: Peradi Padang Lantik 53 Orang Calon Advokat
Guna untuk meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya pada Rutan Kelas IIB Sipirok, maka Kadivpas memberikan penguatan dan pengarahan, agar pentingnya dilakukan peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan, peran dan tanggung jawab Pegawai sebagai petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Didampingi secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Kadivpas berpesan agar selalu waspada dan bekerja keras, untuk melakukan perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan kearah yang lebih baik.
Katanya, Sebagai Petugas Pemasyarakatan, kita harus bekerja dengan penuh integritas, agar deteksi dini dan kewaspadaan dapat dilakukan dalam menjalani tugas sehari-hari terutama terhadap segala gangguan, terutama gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat berpotensi akan merusak atau mengganggu.
Baca Juga: Jejak Panjang Ahmad Basarah: Aktivis Reformasi yang Kini Mengukir Karier Politik di DPR RI
"Lebih baik kita capek ketika melaksanakan tugas sehari-hari, daripada ketika ada masalah. Jadi, kita dapat mengatasinya sebelum ada masalah terjadi,” tegas Kadivpas.
Kadivpas juga menegaskan kepada seluruh jajaran, agar tetap menjaga marwah instansi dengan berpegang teguh pada SOP pelaksanaan tugas, agar terhindar dari segala pelanggaran sekecil apapun. Agar tetap bersyukur dalam menjalankan tugas untuk memberikan perubahan positif khususnya bagi Pemasyarakatan.
Setelah memberikan penguatan dan pengarahan, Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok mengajak Kadivpas beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, untuk keliling melihat kondisi Rutan Kelas IIB Sipirok dan mengunjungi secara langsung seluruh warga binaan.
(Humas Rutasip)