NAWACITAPOST.COM - Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 10.00 s/d 10.45 WIB, Petugas Pengamanan Rutan Sibuhuan melaksanakan Razia Insidentil kamar hunian WBP, atas perintah lisan Karutan Sibuhuan dan dipimpin langsung oleh Kepala KPR.
Razia ini dimulai dengan Mengeluarkan warga binaan dari kamar masing-masing, kemudian dilaksanakan razia kamar WBP dengan disaksikan oleh penghuni kamar tersebut.
Kamar yang dilakukan Razia yaitu Kamar Blok A3 dan Kamar Blok B3. Dari hasil Razia Rutin ini, ditemukan Sendok, Kartu Remi, Silet, Korek/Mancis dan beling kaca.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Amankan 16 Warga Negara Nigeria Yang Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir untuk di musnahkan.
Karutan menyampaikan, tujuan kegiatan Razia Rutan Blok/Kamar Hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Sambungnya, kegiatan ini juga untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Sehingga, terciptanya keamanan, ketertiban dan Kondusif.
(Humas Rutan Sibuhuan)