Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Lakukan MoU dan Pelatihan Kemandirian Bersama CV. Jasa Indah Mandiri

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Kalapas Rantauprapat Saat Kegiatan MoU dengan CV. Jasa Indah Mandiri
Kalapas Rantauprapat Saat Kegiatan MoU dengan CV. Jasa Indah Mandiri

NAWACITAPOST.COM - Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan salah satunya dengan kembali melakukan kerja sama pelatihan bagi warga binaan.

Kerja sama kali ini merupakan program pelatihan pembuatan Telur Asin, Pembuatan Tempe, Pembuatan Keripik Tempe dan Pembuatan Keripik Singkong. Senin, (12/08).

Bertempat di Aula Lapas Rantauprapat, Kalapas Rantauprapat, Herliadi, Bc.IP., S.Sos. melakukan penanda tanganan MoU dengan CV.Jasa Indah Mandiri.

Baca Juga: Kenang Pengabdian, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumut Silaturahmi Kunjungi Sesepuh Kemenkumham

Pelaksanaan kerja sama pelatihan kemandirian ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Lapas Rantauprapat, dalam mensukseskan progam Menteri Hukum dan HAM RI yang menekankan pentingnya pembinaan kemandirian didalam Lapas ataupun Rutan.

"Kegiatan penandatangan kerja sama ini merupakan langkah awal program pembinaan kemandirian Lapas Rantauprapat pada Tahun 2024," ucap Herliadi.

Kalapas menambahkan bahwa, kedepan akan menjalin kerja sama lagi yang bermanfaat bagi warga binaan.

Baca Juga: Makna Strategis Elektabilitas Dalam Pilkada Tahun 2024

Adanya program pelatihan kemandirian bagi warga binaan ini bertujuan, untuk memberikan bekal keterampilan yang akan bermanfaat dan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan perekonomian.

Kalapas berharap, agar peserta dapat bersungguh –sungguh dalam melakukan pelatihan sehingga pelatihan ini dapat berjalan dan berguna bagi Warga Binaan setelah selesai menjalani masa hukuman.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini