Kamis, 4 Juni 2026

Survei Pilgub NTT 2024: Melki Laka Lena dan Ansy Lema Bersaing Ketat

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:26 WIB
Svadyaya Riset Nusantara merilis hasil survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024.  (Istimewa)
Svadyaya Riset Nusantara merilis hasil survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024. (Istimewa)

Baca Juga: Omzet Turun 50 Persen Akibat Oknum Ormas Parkir, Netizen: Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan!

Sebanyak 56,45% responden menyatakan kemungkinan untuk mengubah pilihan mereka, sementara 40,40% sudah merasa mantap. Alasan utama responden yang masih mempertimbangkan perubahan adalah menunggu visi dan misi yang jelas dari para kandidat (35,99%), dan 15,55% menyatakan akan mengubah pilihan jika ada kandidat yang lebih baik.

Mayoritas responden masih memiliki kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu seperti KPU Provinsi NTT (43,59%), Bawaslu Provinsi NTT (45,89%), DKPP (46,08%), dan Mahkamah Konstitusi (43,50%). Namun, masih ada responden yang ragu-ragu atau memiliki persepsi negatif terhadap instansi-instansi tersebut.

Kepercayaan terhadap netralitas TNI dan Polri juga perlu mendapat perhatian khusus. Sebanyak 35,56% responden percaya dengan netralitas TNI dan 34,32% percaya dengan netralitas Polri. Namun, terdapat 25,14% responden yang tidak percaya dengan netralitas TNI dan 26,67% yang tidak percaya dengan netralitas Polri.

Survei Svadhyaya Riset Nusantara dilakukan pada 18-28 Juli 2024 di dua daerah pemilihan (Dapil) yang terdiri atas 22 kota/kabupaten secara proporsional berdasarkan data jumlah populasi pemilih terakhir.

Baca Juga: Eksploitasi Seksual Anak yang Menghasilkan Keuntungan Rp2.403 Triliun

Dengan jumlah sampel 1.046 responden dan margin of error ±3.5% pada tingkat kepercayaan 95%, survei ini memberikan gambaran yang jelas tentang dinamika Pilgub NTT 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini