Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Adakan Pengecekan Branggang Dan Hunian WBP


Pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat besar terhadap siklus kegiatan masyarakat, khususnya dalam perekonomian.

Banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, kehilangan pekerjaan serta sederet dampak yang terjadi.

Dengan segala bentuk bantuan dilakukan oleh seluruh pihak di negeri ini begitu pula dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang berpartisipasi dalam meringankan beban bagi masyarakat dan pegawai yang terdampak Covid-19.

Dalam momen Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan yang bertema “Kumham Peduli Kumham Berbagi”, yang diimplementasikan dengan kegiatan Donor Darah dan pemberian Paket Sembako kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh UPT di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, termasuk Rutan Kelas IIB Sipirok.

Dalam kegiatan Bakti Sosial yang bertemakan ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham” tersebut, Rutan Kelas IIB Sipirok menyiapkan 10 paket sembako bagi bagi masyarakat sekitar Rutan.

“Pelaksanaan Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM R, dengan tetap memperhatiakn protokol kesehatan, dan kami berharap semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat yang telah menerima paket sembako tersebut”, jelas Karutan Jepri Ginting.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini