5. Hasyim Asy'ari (2022–2024)
Terbaru, Hasyim Asy'ari dipecat oleh DKPP pada Juli 2024 karena tindakan asusila terhadap seorang perempuan, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang diidentifikasi sebagai CAT. Ia menuduh Hasyim melakukan pelecehan seksual selama periode September 2023 hingga Maret 2024.
Ini bukan pelanggaran pertamanya. Sebelumnya, ia beberapa kali dilaporkan ke DKPP dan mendapat sanksi teguran hingga peringatan keras terakhir. Seharusnya, Hasyim menjabat hingga 2027 jika tidak dipecat DKPP.
Sejarah kepemimpinan KPU dipenuhi dengan berbagai kasus yang menyebabkan ketua-ketua sebelumnya harus meninggalkan jabatannya sebelum masa tugasnya selesai. Mulai dari korupsi hingga pelanggaran etik, berbagai peristiwa ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.
Artikel Terkait
Anggota KPU Provinsi Jabar Hari Nazarudin Tegaskan Petugas Pantarlih Jangan Coklit Diatas Meja, Harus Turun ke Lapangan
Raih Rekor Muri, Coklit Perdana KPU Jatim Capai Pemilih 1,107 juta lebih Pemilih
Jelang Coklit Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Bimtek PPK dan PPS se-Provinsi DKI Jakarta
Jelang PILKADA, Komisioner KPU dan Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Komitmen Sukseskan Pemilu
Terbukti Berbuat Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari