NAWACITAPOST.COM - Sejak era Reformasi, perjalanan para Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia penuh dengan dinamika dan kontroversi. Nazaruddin Sjamsuddin, Ketua KPU pertama di era Reformasi, harus mengakhiri masa jabatannya dengan tragis setelah terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Terbaru, KPU kembali mengalami gejolak di puncak kepemimpinannya. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tindakan asusila terhadap seorang perempuan.
Keputusan ini menambah daftar panjang ketua KPU yang harus berakhir masa jabatannya dengan cara tidak semestinya. Berikut ini merupakan catatan kelam ketua KPU:
1. Nazaruddin Sjamsuddin (2001–2005)
Nazaruddin Sjamsuddin menjadi Ketua KPU pertama di era reformasi. Namun, pada Desember 2005, ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri, yang merugikan negara Rp 5,03 miliar.
Baca Juga: Mengenal PT Tunas Jaya Sanur, Kontraktor di Balik Proyek Rumah Pensiun Jokowi
Tiga anggota KPU lainnya juga terlibat dalam kasus ini. Setelah Nazaruddin dipenjara, Ramlan Surbakti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.
2. Abdul Hafiz Anshari (2007–2012)
Abdul Hafiz Anshari, yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2007, menjadi tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu Kepala Daerah Halmahera Barat. Kasus ini melibatkan pemalsuan surat sertifikasi rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2009.
3. Husni Kamil Manik (2012–2016)
Husni Kamil Manik menjabat Ketua KPU sejak April 2012 hingga wafat pada Juli 2016 akibat infeksi akut. Ia dikenal sebagai tokoh pemilu yang berpengalaman dan pernah menjabat komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat. Setelah kepergiannya, Juri Ardiantoro diangkat sebagai Plt Ketua KPU.
4. Arief Budiman (2017–2021)
Arief Budiman, Ketua KPU periode 2017-2021, dicopot oleh DKPP pada Januari 2020 karena melanggar kode etik dengan mendampingi Evi Novida Ginting Manik yang diberhentikan DKPP untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta. Meski Arief berdalih hadir sebagai individu untuk memberikan dukungan moril, DKPP memutuskan untuk memberhentikannya. Ilham Saputra kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU hingga 2022.
Baca Juga: BSI dan ITB Luncurkan BSI Deposito Wakaf untuk Masjid di Cirebon
Artikel Terkait
Anggota KPU Provinsi Jabar Hari Nazarudin Tegaskan Petugas Pantarlih Jangan Coklit Diatas Meja, Harus Turun ke Lapangan
Raih Rekor Muri, Coklit Perdana KPU Jatim Capai Pemilih 1,107 juta lebih Pemilih
Jelang Coklit Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Bimtek PPK dan PPS se-Provinsi DKI Jakarta
Jelang PILKADA, Komisioner KPU dan Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Komitmen Sukseskan Pemilu
Terbukti Berbuat Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari