Kamis, 4 Juni 2026

Bikin Malu ! PSI Bongkar Makelar Tanah Berkedok Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 15 September 2021 | 11:59 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Untayana menemukan dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung. Hal itu disampaikan saat melakukan reses di wilayah Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

“Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah. Kemudian brio jasa itu menawarkan komisi sebesar 25 persen,” kayta Justin dalam keterangan tertulis, kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Selain itu, Justin meminta Pemprov DKI yang menjelaskan tahapan pembebasan tanah kepada masyarakat. Lalu dia juga menghimbau agar masyarakat dapat mengurus usrat pembebasan tanah langsung ke kelurahan.

“Sehingga mereka akan menerima uang ganti rugi secara utuh tidak dipotong oleh pihak-pihak yang diduga makelar tanah berkedok biro jasa ,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan sejumlah pengadaan tanah untuk naturalisasi waduk di Ibu Kota Selesai dikerjakan pada periode 2021. Waduk adalah salah satu infrastruktur pendukung pengendalian banjir.
Namun berdasarkan intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub itu ditandantangi oleh Anies pada 4 Agustus 2021.

Sementara itu, dalam ingub itu terdapat sebanyak delapan waduk yang ditargetkan selesai pada peridoe 2021, yakni sebagai berikut.

1. Waduk Brigif, Agustus 2021
2. Waduk Lebak Bulus, Agustus 2021
3. Waduk Pondok Ranggon, Agustus 2021
4. Embung Kebagusan, Agustus 2021
5. Waduk Marunda, Oktober 2021
6. Embung Wirajasa, Oktober 2021
7. Waduk Cimanggis, Oktober 2021
8. Waduk Kamal, Oktober 2021

Tak hanya itu, Anies mengintruksikan pembebasan lahan untuk netralisasi sungai, yakni sebagai berikut:

1. Kali Ciliwung SPM 2020 Agustus 2021
2. Kali Ciliwung Kel. Cawang, Kelurahan Rawajati (Prioritas KemenPUPR), Oktober 2021
3. Kali Ciliwung Kelurahan Gedong (saringan sampah), Oktober 2021
4. Kali Sunter Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Cipinang Muara dan JL Ganceng, Oktober 2021.
5. Kali Angke Kelurahan Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kedoya Utara, dan Kembangan Utara, Agustus 2021.
6. Kali Jatkramat, Kelurahan Pondok Kelapa, Oktober 2021.
7. Kali Pesanggrahan Kelurahan Pondok Pinang, Oktober 2021

 

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini