Jumat, 5 Juni 2026

Lakukan Orientasi Lapangan, Mahasiswa Poltekip Kunjungi Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2024 | 19:07 WIB
Plh Kalapas Lubuk Pakam dan Ka. KPLP Bersama Mahasiswa Poltekip
Plh Kalapas Lubuk Pakam dan Ka. KPLP Bersama Mahasiswa Poltekip

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumatera Utara, sambut mahasiswa poltekip angkatan – 58 pada Selasa, 02 Juli 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Kasi Kamtib dan KPLP ini, juga dihadiri oleh kakak tingkat Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) angkatan 56 – 57.

Dalam sambutannya, Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas) yang diwakili oleh Roiko F Sianturi (Plh Kalapas) mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa Poltekip angkatan 58 di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Baca Juga: Geger Temuan Potongan Mayat Kasus Mutilasi di Garut, Pelaku Ditangkap Diduga ODGJ

Ia juga menyampaikan, untuk tetap semangat dalam menggapai cita-cita, karena tentu saja berada di lingkungan baru perlu usaha untuk beradaptasi.

Namun saya yakin dan percaya, Poltekip angkatan – 58 adalah orang-orang yang mampu beradaptasi dan bekerja dengan baik. Imbuh Sianturi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Manase Tarigan (Ka.KPLP). Ia mengucapkan selamat datang kepada 4 (empat) Taruna Poltekip angkatan – 58.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Persiapan Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Sunda dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal

Ia juga menyampaikan kepada mahasiswa Poltekip angkatan – 58, untuk terus berlatih dan berusaha dengan baik.

Silahkan kumpulkan data yang adik-adik perlukan dalam hal orientasi lapangan. Serap semua ilmu lapangan yang adik-adik dapat dan komparasikan terhadap teori yang telah kalian dapati.

Niscaya masa depan kalian akan baik dan mampu mengambil keputusan terbaik dikemudian hari dalam hal Pemasyarakatan. Tutup Manase

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini