Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol dan BNN

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 25 Juni 2024 | 16:27 WIB
Kalapas Sekayu Saat Mengikuti Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol dan BNN
Kalapas Sekayu Saat Mengikuti Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol dan BNN

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengikuti Rapat Koordinasi Forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (24/06/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan ini, mengusung tema “Membangun Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum Guna Mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju”.

Melalui Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol dan BNN tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama, dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing kelembagaan penegak hukum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) serta Badan Narkotika Nasional.

Baca Juga: Mewah dan Nyaman, Berikut 7 Perumahan Terbaik di Bali untuk Tempat Tinggal

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi. Ia mengatakan bahwa, forum ini menekankan tentang pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam memastikan sistem peradilan yang adil dan efektif.

"Rakor ini pertemuan seluruh aparat penegak hukum sebagai salah satu syarat pemasyarakatan maju, dan sebagai fondasi agar sistem peradilan pidana sinergi dalam menciptakan layanan pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu menyatakan bahwa, Lapas Sekayu senantiasa menjalankan secara penuh instruksi yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, yaitu terus menjalin sinergitas dengan APH sebagai fondasi penting, dalam membangun sistem pemasyarakatan yang maju dan efektif. Sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini