Minggu, 19 Juli 2026

Daftar 9 Perumahan Terbesar di Indonesia, Siapa Juaranya?

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 18 Juni 2024 | 16:18 WIB
Ilustrasi properti terbesar di Indonesia.  (X)
Ilustrasi properti terbesar di Indonesia. (X)

Citraland Surabaya adalah salah satu perumahan terbesar di Surabaya dengan luas 2.500 hektare. Perumahan ini memiliki 45 cluster hunian dengan berbagai fasilitas internal.

5. Citra Sentul Raya

Citra Sentul Raya di Bogor terintegrasi dengan area komersial dan Tol Jagorawi. Dengan luas 1.000 hektare, perumahan ini menawarkan beragam model hunian dengan konsep minimalis dan fasilitas internal lengkap.

6. Bintaro Jaya

Bintaro Jaya adalah perumahan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang dikembangkan oleh Jaya Real Property. Berdiri di atas lahan seluas 1.000 hektare, perumahan ini mulai dikembangkan sejak 1979 dan menawarkan berbagai tipe dan desain hunian.

7. Pakuwon City

Pakuwon City di Surabaya memiliki luas area 600 hektare dengan total 5.000 unit rumah. Dikembangkan oleh Pakuwon Group, perumahan ini dilengkapi dengan fasilitas internal yang mumpuni.

8. Summarecon Kelapa Gading

Baca Juga: Bikin Depresi, Ini Alasan Rumah Subsidi Dinilai Tak Layak Huni!

Summarecon Kelapa Gading merupakan proyek besar dari PT Summarecon Agung dengan luas area mencapai 550 hektare. Perumahan ini menyediakan lebih dari 30 ribu rumah dengan fasilitas internal yang lengkap.

9. Pondok Indah

Pondok Indah, terletak di Jakarta Selatan, dikenal sebagai salah satu perumahan elite dan terbesar di Indonesia. Perumahan ini dihuni oleh banyak selebritas dan publik figur. Untuk membangun kawasan ini, Ciputra menggandeng taipan Sudono Salim alias Liem Sioe Liong. Adapun luas proyek yang digarap seluas 448 hektare dan selesai pada awal 1980-an.

Tinggal di salah satu perumahan terbesar di Indonesia tidak hanya memberikan kenyamanan tetapi juga kemudahan akses dan fasilitas yang lengkap. Ini adalah pilihan yang ideal bagi mereka yang mencari hunian dengan kualitas hidup yang tinggi.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini