Minggu, 19 Juli 2026

Bikin Depresi, Ini Alasan Rumah Subsidi Dinilai Tak Layak Huni!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 18 Juni 2024 | 11:47 WIB
Rumah subsidi. (X)
Rumah subsidi. (X)

NAWACITAPOST.COM - Sejak dicanangkan pada 1 April 2015, program rumah subsidi pemerintah Indonesia telah menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian. Namun, kualitas dan kelayakan huni rumah-rumah ini sering kali dipertanyakan.

CEO Leads Property Services Indonesia, Hendra Hartono, mengungkapkan beberapa masalah mendasar yang menyebabkan banyak rumah subsidi dan rumah murah MBR dengan skema FLPP kosong tak berpenghuni. Menurutnya, rumah subsidi dan MBR seringkali dibangun dengan kualitas yang rendah.

Menurut Hendra Hartono, lokasi rumah yang jauh dari pusat kota dan akses transportasi publik membuatnya tidak praktis bagi banyak orang. Masalah ini diperparah dengan kondisi air dan sanitasi yang buruk serta penggunaan material bangunan berkualitas rendah.

"Sudahlah lokasinya jauh, di luar jangkauan transportasi publik, air dan sanitasinya buruk, kualitas material bangunan yang digunakan juga sangat rendah. Hal ini menyebabkan penghuni harus melakukan renovasi besar-besaran, dan itu pengeluaran kan?" jelas Hendra, dikutip Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Milenial Dominasi Pasar Properti Indonesia di Kuartal I-2024

Secara dimensi, rumah subsidi dan rumah untuk MBR memang telah sesuai dengan standar internasional maupun yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, permasalahan muncul dari kualitas pengerjaan yang serampangan, penataan lanskap seadanya, kabel listrik yang bergelantungan, jalan lingkungan yang rusak, serta pembuangan limbah yang tidak memadai dan menimbulkan bau tak sedap.

Hendra menyoroti perbedaan kualitas antara rumah subsidi di Indonesia dan di negara maju seperti Jepang. Di Jepang, rumah subsidi dibangun dengan standar kualitas yang tinggi, sehingga bebas dari kebutuhan renovasi dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi penghuninya.

"Kualitas hidup apa yang mau diharapkan dari kondisi rumah subsidi dan MBR di Indonesia? Yang ada, penghuninya stres, depresi," tambah Hendra.

Berdasarkan analisa dari Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman Badan Litbang Kementerian PUPR, luas minimal rumah subsidi dan sederhana telah dihitung dengan memperhatikan kebutuhan ruang per orang. Menurut SNI 03-1733-2004, kebutuhan luas minimal untuk empat orang dewasa adalah 36 meter persegi atau 9 meter persegi per jiwa.

Baca Juga: Rilis Daftar The Global 2000, Forbes Kembali Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan Terbesar di Indonesia

Namun, penelitian Puslitbang Permukiman tahun 2011 menunjukkan bahwa kebutuhan luas minimal berdasarkan antropometrik dan kenyamanan ruang gerak adalah 47,56 meter persegi atau 11,89 meter persegi per jiwa. Secara global, luas minimal hunian menjadi salah satu indikator kualitas pembangunan perumahan di suatu negara.

Indikator ini dipengaruhi oleh luas hunian dan jumlah penghuni. Menurut UNHABITAT 1996, standar luas minimal berbeda-beda antar negara, tergantung pada tingkat ekonomi, sosial budaya, dan iklim.

Luas lantai per jiwa cenderung meningkat seiring dengan tingkat ekonomi dan kemakmuran suatu negara. Selain itu, luas ruang hunian juga berpengaruh terhadap kesehatan dan tingkat stres penghuninya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini