Jumat, 5 Juni 2026

KADIVPAS TAUFIQURRAKHMAN MENINJAU PELAKSANAAN VAKSINASI WBP DILAPAS CIKARANG

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Jumat, 23 Juli 2021 | 14:08 WIB
CIKARANG, NAWACITAPOST.COM – Setelah sebelumnya beberapa Lapas/Rutan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah melaksanakan Vaksinasi kepada WBP maupun Pegawai nya, kini giliran Lapas Kelas IIA Cikarang yang melaksanakan Vaksinasi kepada WBP nya hari ini dan berkesempatan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, (Kamis, 22/07/2021)


BACA JUGA : KAKANWIL (SUDJONGGO) HADIRI RAPAT BANTUAN BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19


Sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Tanggal 15 Juli lalu,Dinkes Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan survei terlebih dahulu pada tanggal 19 Juli 2021, akhirnya sepakat bahwa pelaksanaan Vaksinasi di Lapas Cikarang dilaksanakan selama 2 Hari yaitu pada hari ini dan besok (22-23 Juli 2021).

-
Yang berdiri pakai seragam : Kalapas Kelas IIA Cikarang (Johannes)

Rencananya pelaksanaan Vaksin selama 2 hari ini diikuti oleh 1675 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cikarang, dengan Tenaga medis sebanyak 20 Orang dari Dinkes Kabupaten Bekasi dan Puskesmas Sukamahi Cikarang Pusat. Pada hari pertama ini Vaksinasi dilaksanakan kepada 815 orang WBP dengan 700 orang lolos skrining dan 115 orang tidak lolos skrining.

BACA JUGA : Kunjungan Kakanwil (Sudjonggo) ke Lapas Bekasi Dan Kanim Bekasi, Tinjau Layanan Di Masa Ppkm...


Didampingi langsung oleh Kepala Lapas Cikarang (Johannes), Kadivpas Taufiqurrakhman meninjau secara langsung pelaksanaan Vaksinasi agar pelaksanaan tetap menjaga ketat protokol kesehetan sehingga berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Kadivpas berpesan kepada Kalapas Cikarang untuk mendata ulang kembali WBP yang belum melaksanakan Vaksin sehingga proses Vaksinasi ini terganggu.

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini