Rabu, 22 Juli 2026

Tekan Presiden Tangani Covid-19, Gusdurian Buat Petisi ?

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 2 Juli 2021 | 12:10 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Alissa Qotrunnada Wahid atau lebih akrab disapa Alissa Wahid merupakan putri sulung dari mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau dikenal Gus Dur. Bersama dengan Jaringan Gusdurian dan SONJO Yogyakarta, Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menekan Pemerintah agar tegas dalam menangani kasus Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung usai.

"Kami mendesak pemerintah agar bertanggung jawab dan mengambil sikap kepemimpinan yang berlandaskan urgensi serta rasa krisis dalam menangani pandemi," kata Alissa melalui petisinya, Rabu (30/06/2021).

Psikolog keluarga ini menggalang dukungan masyarakat melalui laman change.org dan sampai hari ini Jumat (02/07/2021) tercatat ada 2.654 orang menandatangani petisi tersebut.

Dalam tulisan Alissa mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi para tenaga kesehatan (nakes) dan petugas lapangan yang ikut membantu penanganan kasus Covid-19.

"Mereka yang berada di garis depan: para nakes, relawan dan bahkan penggali kubur sudah gak sanggup lagi menambal kebijakan pemerintah yang bolong-bolong. Para relawan tersebut terpanggil hatinya , meski tanpa SK, SPPD maupun upah, membantu sesama, mengambil risiko tertular, dan meninggalkan keluarga di rumah. Mau sampai kapan, masyarakat terus menopang kebijakan ini?"

Selain Gusdurian, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus juga meminta pemerintah tegas dan konkret dalam menjalankan kebijakan. Ia berharap pemerintah melakukan semua langkah konkret yang dimungkinkan untuk melindungi rakyat dari ancaman pandemi Covid-19.

Disamping itu, Pemerintah masih terus melakukan inovasi atas kebijakan yang diberlakukan, hal ini sebagai upaya terhadap perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat, dan usaha pemulihan sektor yang terdampak wabah corona.

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini