Rabu, 22 Juli 2026

Simak! PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Disini

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 1 Juli 2021 | 17:29 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Pemberlakuan PPKM di pulau Jawa hingga Bali resmi akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021, sesuai dengan perintah presiden dalam siaran pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021). Hal ini berdasarkan angka kasus konfirmasi yang terus bertambah di beberapa daerah.

PPKM darurat ini berlaku pada 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Daerah dengan Asesmen situasi pandemi level 4 yakni Jawa Barat ( Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi), DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu) dan Banten (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang).

Selain itu, Jawa Tengah (Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas), DI Yogyakarta (Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul), Jawa Timur (Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu).

Baca Juga : Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali, Sektor Non-esensial Wajib WFH 100 Persen


Disamping itu pada level 3 meliputi lima provinsi yakni, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Untuk Jawa Barat yakni, Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung. Kemudian Banten ada Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon. Kemudian

Selain itu, Jawa Timur yang meliputi Tuban, Trenggalek,Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, dan Kota Probolinggo.

Berikutnya ada pula Jawa Tengah meliputi Kulon Progo, Gunungkidul, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara.

Kemudian Bali, Kota Denpasar, Gianyar, Klungkung, Jembrana, Buleleng, Badung, danĀ  Bangli.

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini