Jakarta, NAWACITAPOST - Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Berdasarkan keterangan Menko Marves, melalui Juru Bicaranya, Jodi Marhadi dalam pesan yang beredar, Selasa (29/06/2021) "Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," Keterangan tersebut sekaligus mengklarifikasi tentang rencana penerapan PPKM Darurat untuk wilayah ibu kota Jakarta dan sekitarnya.
Jodi melanjutkan, Presiden Joko Widodo masih merumuskan berbagai kebijakan yang akan diambil. Seperti pembatasan jam operasional supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya.
Hal tersebut disampaikan karena sebalumnya ada wacana mengenai PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19. PPKM Darurat yang berlaku adalah dengan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah, pembatasan kunjungan ke pusat perbelanjaan, dan membatasi aktivitas lain yang tidak krusial.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Jumat, 4 September 2026 | 20:58 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 20:34 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 18:41 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 12:45 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:03 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 15:26 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 14:39 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 12:21 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 20:16 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:35 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:10 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:10 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 14:17 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 12:21 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 10:23 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 05:56 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 04:30 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB