Jumat, 5 Juni 2026

Daftar Asrama Haji Bagi Isolasi Pasien Covid-19

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 28 Juni 2021 | 11:08 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Program alih fungsi asrama haji menjadi lokasi isolasi mandiri pasien Covi-19 telah disetujui, kementrian agama (Kemenag) telah menyiapkan sebanyak 3.308 kamar sebagai opsional isolasi bagi pasien Covid-19. Jumlah tersebut tersebar diseluruh asrama haji di Indonesia. Sebelumnya alih fungsi asrama haji menjadi lokasi isolasi juga sudah dilakukan tahun lalu.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mendukung penuh penggunaan asrama haji untuk ruang isolasi pasien terpapar virus corona. Dalam keterangannya yang dilansir dari Antara, Minggu (28/06/2021) Hidayat mengungkap segera merampungkan asrama haji sebagai lokasi penanganan Covid-19.

Baca Juga : Darurat Covid-19! Lokasi Vaksinasi Tanpa Syarat KTP


“Semoga persiapan untuk fungsikan asrama haji bagi penanganan korban Covid-19 segera dirampungkan, termasuk koordinasi dengan BNPB dan Pemda setempat dalam hal penyediaan fasilitas kesehatan yang diperlukan, agar seluruh asrama haji itu bisa segera siap menampung pasien yang sudah semakin membludak dan tidak lagi bisa ditampung rumah sakit,” ungkap Hidayat.

Dalam unggahannya di instagram resmi, Kemenag merilis daftar asrama haji yang disiapkan untuk ruang isolasi pasien Covid-19, berikut diantaranya :

  1. Aceh (55 kamar)

  2. Balikpapan (222 kamar)

  3. Jambi (107 kamar)

  4. Kupang (90 kamar)

  5. Medan (235 kamar)

  6. Banjarmasin (90 kamar)

  7. Bengkulu (70 kamar)

  8. Palu (35 kamar)

  9. Padang (64 kamar)

  10. Lombok (82 kamar)

  11. Lampung (142 kamar)

  12. Kendari (59 kamar)

  13. Pondok Gede/Jakarta (225 kamar)

  14. Makassar (457 kamar)

  15. Gorontalo (189 kamar)

  16. Manado (90 kamar)

  17. Surabaya (245 kamar)

  18. Bekasi (75 kamar)

  19. Babel (115 kamar)

  20. Ternate (96 kamar)

  21. Yogyakarta (148 kamar)

  22. Ambon (151 kamar)

  23. Semarang (79 kamar)

  24. Papua (53 kamar)

  25. Palangaraya (134 kamar)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini