Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) diberikan atas keberhasilan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020. Presiden RI Joko Widodo bangga mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, namun sektor ekonomi berhasil raih predikat WTP.
Baca : Setelah Pesimis Dengan Pemerintah Yang Tak Sanggup Bayar Hutang, BPK Sampaikan Pelanggaran Dana PEN
"Alhamdulilah, opininya adalah wajar tanpa pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat. Ini adalah WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016," ujar Jokowi saat Penyerahan LHP Semester II tahun 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga : BPUM Salah Sasaran, Heri Gunawan : Harus Dibenahi Lagi
Pemerintah berharap defisit anggaran bisa dibiayai dengan akar pembiayaan yang aman, jelas, dan transparan dalam upaya akselerasi pemulihan ekonomi.